PURBALINGGA INFO – Kabupaten Purbalingga tercatat sebagai daerah termiskin keempat di Jawa Tengah. Adapun di kabupaten ini, sedikitnya ada 45 desa dengan kategori merah dan menjadi prioritas pemkab untuk mengentaskan kemiskinannya.

Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan cara perkiraan semata. Namun harus dilakukan berdasarkan basis data yang akurat. Setelah adanya ketersediaan data, ditopang lagi dengan pemetaan sasaran yang akurat pula. Bila kedua hal itu sudah dipenuhi, penerapan program itu dipastikan tepat sasaran dan terukur.

Hal itu mengemuka saat bimbingan teknis (bintek) pengolahan data fakir miskin pada 45 desa kategori merah dengan metode Pivot Table di Aula Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Pelindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga, Sabtu (2/6).

Kepala Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Wahyu Ekonanto mengatakan, selama ini, data angka kemiskinan yang didapat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan data kasar. Oleh karena itu perlu dirumuskan, diolah dan dipilah untuk menentukan tingkat kemiskinan di masing-masing desa tersebut.

“Misalnya, desa itu mau diberi program pemberdayaan perikanan. Kita harus tahu, di sana ada berapa warga yang menjadi petani ikan, jumlah kolam dan ketersediaan pakan. Sehingga nanti program yang diterapkan bisa lebih tepat sasaran,” katanya.

Kabid Pemberdayaan Sosial, Wijayanto menambahkan, bintek diikuti oleh peserta dari seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang diberi tugas oleh Bupati untuk mendampingin penanganan kemiskinan di 45 desa kategori merah itu. Pemateri menghadirkan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Eko Martono.

Sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan, Bupati Purbalingga mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK tentang percepatan penanggulangan kemiskinan di 45 desa prioritas di Kabupaten Purbalingga. Seluruh OPD diberi tugas khusus untuk melakukan pendampingan, satu OPD satu desa. (PI-2)