KEGIATAN FASILITASI PENINGKATAN CAPAIAN PENGEMBANGAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK (KLA) TAHUN 2019 DI KABUPATEN PURBALINGGA

Purbalingga, 26-27  Agustus 2019 – Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan dan dikembangkan di seluruh Kabupaten/Kota. Berbagai upaya inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah bersama sejumlah lembaga masyarakat dan akademisi mitra sejak tahun 2009 telah membangun komitmen para pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan anak melalui berbagai kegiatan. Hasilnya sejak tahun 2016 seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah telah mendeklarasikan diri menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan pada Evaluasi Pengembangan KLA Tahun 2019 yang lalu, 32 (tiga puluh dua) Kabupaten/Kota mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dengan 1 (satu) Kota berpredikat Utama, 5 (lima) Kabupaten/Kota predikat Nindya, 13 (tiga belas) Kabupaten/Kota predikat Madya dan 13 (tiga belas) Kabupaten/Kota predikat Pratama.

Meskipun demikian, masih ditemukan berbagai kendala, salah satunya yang cukup krusial adalah terbatasnya penggunaan data dan informasi mengenai capaian pengembangan KLA pada beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, selain juga masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak anak dan upaya-upaya merespon terjadinya kekerasan pada anak. Data dan informasi pengembangan KLA yang diperoleh dari hasil self-assesment atas form evaluasi yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA dirasa belum dimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan KLA di daerah. Padahal hasil dari evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dari penetapan langkah-langkah strategis dalam pengembangan KLA di Kabupaten/Kota.

Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi pengembangan KLA yang telah diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah bermaksud memberikan fasilitasi kepada 3 (tiga) Kabupaten yang belum memperoleh predikat minimal pratama untuk melakukan analisis atas hasil capaian indikator pada evaluasi pengembangan KLA Tahun 2019. Dalam rangka mendorong Kabupaten/Kota dalam mempercepat implementasi pengembangan KLA melalui langkah-langkah aksi yang efektif dan efisien, diselenggarakan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Capaian Pengembangan KLA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga.

Maksud diadakan kegiatan ini adalah mendorong komitmen para pemangku kebijakan dan meningkatkan efektifitas peran Gugus Tugas Pengembangan KLA Kabupaten dalam melakukan percepatan pengembangan KLA, meningkatkan kapasitas Gugus Tugas dalam mengembangkan KLA melalui penyusunan perencanaan program yang responsif hak anak, menggali kendala dan permasalahan yang dihadapi serta menelaah solusi inovatif yang mungkin dapat dilakukan bagi percepatan implementasi pengembangan KLA, Menganalisis kesenjangan capaian indikator KLA dan merumuskan langkah-langkah aksi dalam rangka percepatan implementasi pengembangan KLA.

Tujuan kegiatan Fasilitasi Peningkatan Capaian Pengembangan KLA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga antara lain:

  1. Meningkatnya komitmen para pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota dalam implementasi pengembangan KLA;
  2. Adanya komitmen dan pembagian peran yang jelas antar anggota Gugus Tugas Pengembangan KLA Kabupaten dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang terintegrasi pada seluruh pemangku kepentingan;
  3. Tersusunnya rencana tindak lanjut yang implementatif dalam rangka percepatan capaian pengembangan KLA.

Peserta kegiatan Fasilitasi Peningkatan Capaian Pengembangan KLA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 di Kabupaten Purbalingga sebanyak 30 orang yang merupakan Gugus Tugas KLA Kabupaten, yang dapat terdiri dari unsur:

  • OPD Kabupaten: Bappeda, Dinas PPPA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, dan instansi terkait lain,
    • perguruan tinggi,
    • LSM peduli anak,
    • organisasi profesi,
    • organisasi masyarakat,
    • pengurus Forum Anak Kabupaten,
    • perwakilan dunia usaha dan media massa.

Narasumber Fasilitasi Peningkatan Capaian Pengembangan KLA Tahun 2019 berasal dari Dinas Sosial, Dalduk, KB, PP dan PA Kabupaten Purbalingga. Sedangkan fasilitator kegiatan berasal dari Tim Fasilitator KLA Provinsi Jawa Tengah, yang terdiri dari lembaga:

  • KPK2BGA Provinsi Jawa Tengah
    • YKKS / Childfund Semarang
    • Yayasan Indonesia Ramah Anak
    • Yayasan Setara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *