Pelatihan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Purbalingga

Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah penting dilakukan untuk mengelola data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang akurat dan berintegritas. Hal tersebut dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan sebagai dasar kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan yang efektif. Oleh karena itu, pemerintah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serentak secara nasional dengan melibatkan 33.603 Pendamping PKH di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Pelatihan Ground Check Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Purbalingga pada Kamis, 27 Februari 2025 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB dihadiri oleh Kepala DINSOSDAKDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga dan Kepala BPS Kabupaten Purbalingga dengan melibatkan Koordinator PKH Tingkat Kabupaten dan 165 Pendamping PKH se-Kabupaten Purbalingga. Pelatihan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dibagi menjadi 5 kelas, dengan masing-masing kelas terdiri dari 25-35 peserta beserta dengan Narasumber dari BPS Kabupaten Purbalingga.

DTSEN menjadi basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN merupakan perpaduan dari 3 sumber data, yaitu:

  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial
  • Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari KemenkoPMK
  • Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS RI

Berdasarkan hasil sinkronisasi data administratif tersebut, ditemukan data yang tidak valid (NIK tidak aktif atau inclusion/exclusion errors). Oleh sebab itu, perlu adanya verifikasi dan validasi data aktual yang kemudian disebut Ground Check yang akan dilaksanakan oleh Pendamping PKH se-Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan Ground Check DTSEN ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1-31 Maret 2025 dengan melibatkan seluruh SDM PKH yang ada di Kabupaten Purbalingga. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujudnya data yang lebih akurat dan terintegritas, guna untuk tercapainya bantuan sosial yang tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *