Perlindungan Jaminan Sosial atas Korban Bencana Alam/Sosial Kabupaten/Kota. Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Korban Bencana Banjir Desa Panican Kecamatan Kemangkon

Berdasarkan surat laporan kejadian bencana angin kencang dan tanah lonngsor. DINSOSDALDUKKBP3A Purbalingga telah melaksanakan tugas penyaluran bantuan sosial korban bencana banjir pada :

Hari : Jum’at

Tanggal : 16 Mei 2025

Tempat : Balai Desa Panican Kecamatan Kemangkon

Keterangan Bantuan yang di salurkan :

Bantuan sosial permakanan dari APBD II berupa :

1. Gula pasir

2. Minyak goreng

3. Beras

4. Mie instan

Bantuan sosial dari APBN berupa :

1. Family Kit

2. Selimut

3. Sandang anak

4. Kids ware

5. Kasur

6. Makanan siap saji

Bantuan bagi kelompok rentan anak/balita :

1. Makanan tambahan anak

2. Susu anak

3. Diapers

4. Sandang anak

5. Mainan edukatif anak

Kegiatan penyaluran bantuan sosial korban bencana banjir bersama Pemerintah Desa Panican Kecamatan Kemangkon beserta pilar-pilar sosial, TAGANA, PORDAM, RESOS, BABINSAPOTDIRGA dan pelaksana DINSOSDALDUKKBP3A Purbalingga berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Penyaluran bantuan korban bencana alam/sosial ini merupakan sinergitas antara Pemerintah Pusat Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga sebagai bentuk wujud perhatian dan Perlindungan Jaminan Sosial dari Pemerintah terhadap warga negara atau masyarakat Kabupaten Purbalingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *