Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSDALDUKKBP3A) Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) Tahap 2 Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak-anak yatim piatu yang membutuhkan dukungan sosial.
Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Selasa, 20 Mei 2025 dan Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Aula DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pada hari pertama, sebanyak 170 anak menerima bantuan, sedangkan pada hari kedua jumlah penerima meningkat menjadi 224 anak. Dengan demikian, total sebanyak 394 anak yatim/piatu di wilayah Kabupaten Purbalingga menerima bantuan sosial pada tahap ini. Bantuan yang disalurkan berupa paket ATENSI YAPI yang terdiri dari buku tabungan, kartu debit, dan PIN, yang disiapkan dan didistribusikan melalui kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Purwokerto.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI Nomor: 599/4.2/BS/4/2025 tanggal 29 April 2025, perihal Distribusi Penerima Bantuan ATENSI YAPI Tahun 2025 Tahap 2. DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga menyusun jadwal kegiatan serta melakukan koordinasi dengan Bank Mandiri dan pihak-pihak terkait agar penyaluran bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini didukung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang membantu menyampaikan informasi kepada penerima manfaat serta mendampingi proses verifikasi dan pengambilan bantuan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak yatim piatu di wilayah Kabupaten Purbalingga, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesejahteraan sosial. Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui DINSOSDALDUKKBP3A akan terus berupaya menjadi penghubung antara program pemerintah pusat dan masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan bahwa program-program sosial dapat dirasakan manfaatnya secara nyata. Penyaluran Bansos ATENSI YAPI ini menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya negara dalam melindungi dan memberdayakan kelompok rentan, serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak dan perlindungan sosial.