Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKBP3A) kembali menyalurkan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kepada lansia terlantar. Bantuan tersebut diberikan kepada Bapak Sumadi, warga Desa Kembaran Wetan, Kecamatan Kaligondang, yang sebelumnya dilaporkan berada dalam kondisi terlantar dan membutuhkan bantuan dasar untuk kelangsungan hidupnya.
Proses penyaluran bantuan ini diawali dari laporan masyarakat melalui berbagai platform terkait keberadaan seorang lansia dalam kondisi memprihatinkan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari DINSOSDALDUKKBP3A segera melakukan asesmen lapangan guna menggali kondisi aktual dan menentukan bentuk intervensi yang tepat. Hasil asesmen menunjukkan bahwa Bapak Sumadi merupakan lansia yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, dan sebelumnya sempat tercatat di Desa Slingga. Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, dipastikan bahwa domisili tetap beliau berada di Desa Kembaran Wetan.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, DINSOSDALDUKKBP3A melakukan koordinasi dengan Sentra Satria Baturraden di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melakukan penyaluran bantuan sosial berbasis Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan yang telah diberikan kepada Bapak Sumadi meliputi fasilitasi pembuatan dokumen kependudukan (KTP dan KK), bantuan ATENSI berupa paket sembako dan nutrisi tambahan senilai Rp1.000.000 yang bersumber dari Dana APBN melalui APBD I Provinsi, serta bantuan permakanan melalui program “Rantang Berkah” dan bantuan beras dari APBD II Kabupaten Purbalingga yang disalurkan oleh Bidang Pemberdayaan Sosial.
Sebagai bentuk dukungan dari lingkungan sekitar, Bapak Sumadi saat ini telah menempati rumah semi permanen berukuran 5×3 meter yang dibangun secara swadaya oleh keponakannya bersama warga setempat, di atas tanah milik keluarga. Kondisi ini memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi Bapak Sumadi dalam menjalani hari-hari selanjutnya.
Adapun tindak lanjut dari intervensi ini mencakup proses pengusulan nama Bapak Sumadi ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pemerintah Desa Kembaran Wetan, guna mengakses program bantuan sosial reguler lainnya dari pemerintah. Pengajuan bantuan ATENSI lanjutan berupa pemenuhan kebutuhan dasar perabot rumah tangga seperti kasur, lemari, dan perlengkapan makan juga sedang dalam proses.
Proses penyaluran bantuan ini merupakan cerminan dari mekanisme respons cepat yang diterapkan DINSOSDALDUKKBP3A, dimulai dari laporan masyarakat, asesmen oleh tim teknis, penentuan jenis intervensi berdasarkan kondisi PPKS, hingga pengajuan dan penyaluran bantuan dari lintas sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Pendekatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unsur, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga kementerian, dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar kelompok rentan.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui DINSOSDALDUKKBP3A menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pelayanan sosial yang responsif, humanis, dan berkelanjutan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.