Berdasarkan keputusan presiden RI Nomor 11 Tahun 2020, Kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disase 2019 ( Covid-19) dan hasil rapat Video conference Kepala BKKBN RI dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi se Indonesia pada hari rabu tanggal 8 April 2020 dan kamis tanggal 9 April 2020 Bahwasanya Pelayanan Keluarga Berencana tetap berjalan meskipun di saat pandemi Covid-19 sebagai upaya pencegahan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.
Dokumentasi April 2020.