
Program Santunan Kematian adalah jenis bantuan yang diberikan secara non tunai kepada warga kurang mampu yang anggota keluarganya meninggal dunia. Penyaluran Bantuan ini dilakukan dalam 4 (empat) tahap per tahun. Untuk Tahap 1 dibuka 1 Januari – 30 Maret 2025. Untuk informasi selengkapnya silakan bisa menghubungi nomor admin yang tertera pada poster.