Jalan merupakan akses penghubung dan fasilitas umum yang vital bagi masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat terhadap fasilitas jalan, seringkali menyebabkan konflik dan kecemburuan sosial yang jika dibiarkan dapat mengganggu kerukunan antar warga.
Pada tahun 2025 Kemensos RI memberikan bantuan Program Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat (KSBM) kepada Desa Karangcengis Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga. Bantuan yang diberikan sejumlah Rp 150.000.000,- dikelola untuk peningkatan jalan tanah menjadi jalan aspal yang diharapkan dapat mencegah konflik sosial dan merekatkan hubungan kemasyarakatan di desa tersebut.
Proses pengerjaan jalan aspal ini dilaksanakan menjadi 2 (dua) tahap. Tahap I (satu) dilaksanakan dengan dimulai pencairan bantuan sosial sebesar 60 % atau Rp 90.000.000,- melalui Bank Mandiri Cabang Kabupaten Purbalingga dan kemudian anggaran tersebut digunakan untuk proses pengaspalan jalan Tahap I (satu). Selanjutnya melaksanakan pencairan bantuan Tahap II (dua) sebesar 40 % atau Rp 60.000.000,- dan kemudian anggaran tersebut digunakan kembali untuk melaksanakan proses pengaspalan jalan sesuai RAB yang sudah di sahkan. Proses pengerjaan jalan aspal Forum Keserasian Sosial Bina Sejahtera Desa Karangcengis Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga secara keseluruhan telah selesai pelaksanaanya 100 %. Terselesaikannya pengaspalan jalan ini semoga dapat bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat di Desa Karangcengis Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga.

DINSOSDALDUKKBP3A Kabupaten Purbalingga bersama tenaga Pelopor Perdamaian (PORDAM) turut membantu kelancaran proses pendampingan baik dalam pengajuan bantuan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Bantuan Program KSBM merupakan sinergitas antara Pemerintah Pusat Kementerian Sosial RI dan Daerah, menjadi salah satu solusi dalam pencegahan konflik sosial yang dapat mengakibatkan konflik internal maupun external serta meningkatkan sarana dan prasarana perdesaan.