Dusun Pasren salah satu dusun di Desa Bajong Kecamatan Bukateja Purbalingga dengan jumlah tiga rukun tetangga (RT), berpenduduk 849 jiwa yang terdiri 446 laki-laki, 403 perempuan serta 261 Kepala Keluarga (KK) yang baru saja dicanangkan menjadi Kampung Keluarga Berencana (KB) oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga Rabu 27 Januari 2016, siap menjadipioner KB di Purbalingga.
“Dengan berbagai dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama (toga) tokoh masyarakat (tomas) dan aparatur pemerintah desa (pemdes) setempat, Kampung Keluarga Berencana Dusun Pasren siap menjadi pioner dan membangkitkan kembali program KB di Purbalingga,”papar Kepala Desa Bajong Herlambang, Rabu (27/1) di Dusun Pasren saat pencanangan dusun tersebut sebagai Kampung KB Tingkat Kabupaten Purbalingga.
Sebagai dukungan dusun tersebut terhadap program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), Dusun Pasren, lanjut Herlambang, diantaranya warga peserta KB sebanyak 49 persen. Adanya institusi masyarakat berupa paguyuban KB, sejumlah empat paguyuban. Pelaksanaan pertemuan, pencatatan serta pelaporan program KB secara rutin serta melaksanakan pelayanan pembinaan kepesertaan KB dan kelompok kegiatan. Selain itu, juga terdapat kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) yang terintegrasi dengan dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Balita serta Posyandu Lansia yang rutin berjalan setiap bulan. Disamping itu, terdapat pertemuan rutin anggota PKK dan pengajian rutin, terdapat kelompok Karang Taruna, kelompok UPPKS serta partisipasi yang tinggi dari masyarakat terhadap pembangunan desa.
Tahap pembentukan kampung KB, kata Herlambang, berupa sosialisasi konsep kampung KB Pasren serta membentuk kesepakatan dengan para tomas dan dibentuk Tim Pengelola KB Desa (TPKBD). Menurutnya, tugas pokok TPKBD adalah melaksanakan advokasi berupa konseling, informasi dan edukasi KIE serta pelayanan KKBPK juga mendorong dan membangun program-program KKBPK agar dapat dilaksanakan secara optimal. Sedangkan fungsi dari TPKBD sebagai motivator, dinamisator dan akslerator program KKBPK di desa tersebut.
Menurutnya, harapan dari adanya kampung KB di dusunnya adalah, agar kepesertaan ber-KB PUS lebih dari 65 persen, adanya kegiatan tribina yang meliputi BKB, BKR dan BKL. Adanya peran dan partisipasi aktif kader tingkat RT, RW, PPKBD kader bina-bina dan posyandu.
Sedangkan untuk meningkatkan penggunaan MKJP (metode kontrasepsi jangka panjang) seperti MOP bagi warganya di Kampung KB Pasren permasalahan yang dihadapi saat ini adalah, adanya rumor dan presepsi yang keliru mengenai hal tersebut. Sehingga kepesertaan KB pria di dusunnya rendah. selain itu, banyaknya penduduk wanita di dusunnya bekerja di berbagai perusahaan/pekerja pabrik. Pihaknya kesulitan mengedukasi metode KB MKJP dan belum adanya kerjasama dengan perusahaan yang ada juga menjadi kendala, sehingga kebanyakan dari mereka (pekerja pabrik) dominan masih menggunakan KB hormonal. Penggunaan KB hormonal berupa pil KB, suntik dan lainya beresiko mengalami kegagalan. Sehingga perlu ditingkatkan koordinasi, peran serta tomas, toga serta kerjasama dengan pemdes dalam pengelolaan program KKBPK, ujar Herlambang.
Menurut laporan Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Purbalingga, ada tiga hal untuk membentuk kampung KB yang harus dipenuhi, diantaranya tersedianya data kependudukan yang akurat. Data tersebut bersumber dari hasil pendataan keluarga, data potensi desa dan data catatan sipil yang akan digunakan sebagai penetapan prioritas, sasaran dan program yang akan dilaksanakan di suatu kampung KB secara berkesinambungan. Selanjutnya, dukungan serta komitmen pemerintah daerah berupa dukungan dan komitmen serta peran aktif seluruh unit kerja pemerintah khususnya pemerintah kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan dalam memberikan dukungan pelaksanaan program juga kegiatan yang akan dilaksanakan di kampung KB. Selain itu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang tugas instansi masing-masing dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dan yang terakhir, partisipasi aktif masyarakat, yaitu partisipasi dalam mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan yang kan dilakukan di kampung KB secara berkesinambungan, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. (Sukiman)